
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan tiga gubernur, yakni Gubernur Maluku, Gubernur Maluku Utara, dan Gubernur Sulawesi Tenggara. Kerja sama ini menjadi langkah sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat program penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Menteri P2MI, Mukhtarudin menjelaskan bahwa MoU tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyukseskan program prioritas Presiden, terutama terkait penciptaan lapangan kerja melalui penempatan tenaga kerja ke luar negeri.
“Hari ini kita MOU dengan 3 gubernur, Gubernur Maluku, Gubernur Maluku Utara, dan Gubernur Sulawesi Tenggara. Dan konteks kita sinergi antara pusat dan Melayu dan mereka kita mengimplementasikan program-program reguler KPMI, walaupun program-program quick win dari Bapak Presiden,” ujar Mukhtarudin, dalam konferensi pers di Lobby Gedung P2MI, Selasa (2/12/2025).









