Berita Update Terbaru
Berita  

**Dewi Astutik Dibekuk di Kamboja, Repatriasi Didukung Kemlu dan Bea-Cukai**

**Dewi Astutik Dibekuk di Kamboja, Repatriasi Didukung Kemlu dan Bea-Cukai**
**Dewi Astutik Dibekuk di Kamboja, Repatriasi Didukung Kemlu dan Bea-Cukai**

Latar Belakang
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap Dewi Astutik (DA), buron kasus sabu senilai Rp 5 triliun, di Kamboja. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan dukungannya terhadap proses repatriasi DA ke Indonesia, sebagai tindak lanjut penegakan hukum internasional.
Fakta Penting
Direktur Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan Kemlu, Indra Rosandry, mengatakan, “Kami sepenuhnya mendukung repatriasi dari Saudara DA.” Repatriasi ini, lanjut Indra, menandakan komitmen kedua negara dalam upaya pencegahan narkoba dan penegakan hukum global.
Dampak dan Implikasi
Proses repatriasi Dewi Astutik tidak hanya meneguhkan kerjasama internasional dalam penanggulangan narkoba, tetapi juga menjadi contoh penting dalam kerja sama antarlembaga. Keberhasilan BNN ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam melawan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
Penutup
Dukungan Kemlu dan Bea-Cukai dalam repatriasi Dewi Astutik menegaskan bahwa Indonesia tetap berkomitmen kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba secara global. Proses ini juga mengirimkan pesan bahwa tidak ada tempat untuk pelaku narkoba, bahkan di luar negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *