
Latar Belakang
Kronologi penangkapan Dewi Astutik, buron Interpol terkait kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun, resmi diungkap oleh Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto. Operasi yang dimulai sejak 17 November 2025 ini berawal dari informasi intelijen yang mengarah ke Pnom Penh, Kamboja.
Fakta Penting
“Pada 17 November 2025, Kedeputian Berantas BNN RI dan Kedeputian Hukum serta Kerja Sama menerima laporan tentang keberadaan target di wilayah Pnom Penh,” ungkap Suyudi saat jumpa pers pada 2 Desember 2025. Tim penangkapan dibentuk dan diberangkatkan pada 25 November 2025, setelah Suyudi mengeluarkan surat perintah resmi.
Dampak
Penangkapan Dewi Astutik ini menjadi langkah strategis dalam upaya BNN menghentikan aktifitas penyelundupan narkoba skala besar. Operasi ini juga menegaskan komitmen Indonesia dalam kerjasama internasional untuk menangani masalah narkoba yang meresahkan.











