Berita Update Terbaru
Berita  

Sopir Depok Raup Rp 430 Juta dari ATM, Ternyata Tahu PIN Eks Majikan!

Sopir Depok Raup Rp 430 Juta dari ATM, Ternyata Tahu PIN Eks Majikan!
Sopir Depok Raup Rp 430 Juta dari ATM, Ternyata Tahu PIN Eks Majikan!

Polisi menangkap IP dan M yang menguras isi ATM milik mantan majikannya hingga Rp 430 juta di Beji, Depok . Polisi menyebut IP dan M mengambil ATM itu setelah dipecat.

“Motif kebutuhan karena setelah dipecat korban dia ambil ATM itu,” ujar Kapolsek Beji Kompol Josman saat dihubungi wartawan, Selasa (2/12/2025).

Josman mengatakan korban awalnya tak menyadari saldo ATM miliknya berkurang. Setelah tiga bulan, korban baru menyadari saldo ATM terkuras.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *