
Polisi menangkap IP dan M yang menguras isi ATM milik mantan majikannya hingga Rp 430 juta di Beji, Depok . Polisi menyebut IP dan M mengambil ATM itu setelah dipecat.
“Motif kebutuhan karena setelah dipecat korban dia ambil ATM itu,” ujar Kapolsek Beji Kompol Josman saat dihubungi wartawan, Selasa (2/12/2025).
Josman mengatakan korban awalnya tak menyadari saldo ATM miliknya berkurang. Setelah tiga bulan, korban baru menyadari saldo ATM terkuras.











