Berita Update Terbaru
Berita  

Kakorlantas: Polantas Tetap Berjaga, Sirine Rotator Hanya untuk Prioritas

Kakorlantas: Polantas Tetap Berjaga, Sirine Rotator Hanya untuk Prioritas
Kakorlantas: Polantas Tetap Berjaga, Sirine Rotator Hanya untuk Prioritas

Latar Belakang
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan bahwa petugas lalu lintas (polantas) terus melaksanakan tugas pengawalan, meski penggunaan sirene rotator ditunda. Ini menjadi sorotan publik, terutama dalam konteks kegiatan masyarakat yang padat.
Fakta Penting
“Bunyi rotator sirene sudah diatur dalam Undang-Undang. Namun penggunaannya diarahkan pada situasi prioritas atau darurat,” jelas Irjen Agus saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (2/12/2025). Menurutnya, pengawalan tetap dilaksanakan secara profesional, sesuai ketentuan yang berlaku.
Dampak
Keputusan ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawalan lalu lintas, terutama saat kemacetan atau kegiatan masyarakat yang padat. Namun, Irjen Agus menegaskan bahwa polantas tetap mampu menjaga ketertiban lalu lintas dengan memanfaatkan sarana lain yang tersedia.
Penutup
Dengan tidak menggunakan sirene rotator secara rutin, polantas diharapkan dapat lebih fokus pada upaya preventif dan edukatif untuk masyarakat. Ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan keamanan lalu lintas di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *