
Polda Banten menggerebek lokasi pengoplosan LPG di Kabupaten Tangerang, Banten. Ada enam orang yang ditangkap dari penggerebekan itu.
Penggerebekan lokasi pengoplosan di Jalan Raya Pakuhaji, Kecamatan Sepatan, Tangerang, itu dilakukan pada Senin (1/12). Polisi menyebut pengoplosan telah terjadi selama 7 bulan.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Banten, Kombes Yudhis Wibisana, mengatakan pangkalan LPG tersebut menerima tabung LPG subsidi 3 Kg. Namun, pemilik dan para pegawainya menyuntikkan gas subsidi 3 Kg tersebut ke tabung gas ukuran 5,5 Kg dan 12 Kg.











