
Breaking News: Bandar Narkoba Berkapital Rp 5 T Ditangkap di Kamboja
Dalam operasi lintas negara yang mengejutkan, BNN bekerja sama dengan Interpol berhasil menangkap Dewi Astutik, seorang bandar narkoba berkapital Rp 5 triliun di Kamboja. Informasi ini dirilis detikcom pada Selasa (2/12/2025), menandai penangkapan internasional yang meresahkan dunia kriminal.
Latar Belakang Operasi Penangkapan
Dewi Astutik, yang diduga sebagai salah satu sindikat narkoba terbesar di Asia Tenggara, menjadi target operasi联合 BNN dan Interpol setelah jejak kriminalnya terdeteksi di berbagai negara. Operasi ini dilakukan setelah investigasi intensif selama beberapa bulan, akhirnya mengarah ke Kamboja.
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa operasi ini tidak hanya menandai keberhasilan kerja sama internasional, tetapi juga menunjukkan komitmen Indonesia dalam memberantas narkoba. “Penangkapan ini adalah bukti bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para bandar narkoba,” ujar Komjen Suyudi dalam pernyataan resmi.
Fakta Penting dalam Operasi Ini
– Dewi Astutik ditangkap di Phnom Penh, Kamboja, setelah petugas BNN dan Interpol memantau gerak-geriknya selama beberapa hari.
– Operasi ini melibatkan lebih dari 50 petugas dari kedua lembaga, dengan koordinasi intensif antar negara.
– Setelah penangkapan, Dewi langsung dibawa ke Jakarta melalui penerbangan khusus, menandai awal dari proses hukuman yang ketat.
Dampak Penangkapan bagi Peredaran Narkoba
Penangkapan Dewi Astutik diprediksi akan memberikan dampak signifikan pada peredaran narkoba di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara. Sumber di BNN mengungkapkan bahwa sindikat yang dipimpin Dewi terlibat dalam pengiriman narkoba skala besar, termasuk sabu-sabu, ke berbagai negara.
Penutup: Perjuangan Melawan Narkoba Tak Pernah Pada Hari Ini
Kemenangan dalam operasi ini adalah langkah penting dalam perjuangan melawan narkoba, namun tantangan masih terus berlanjut. Dengan kerja sama internasional yang solid, Indonesia menunjukkan bahwa tidak ada jalan keluar bagi para pelaku kriminal.











