
Kepemilikan sabu pada pria inisial FG (49), sopir taksi online yang memperkosa wanita di Tol Kunciran, Tangerang, mengungkap fakta baru. Saat ini polisi telah menangkap penyuplai narkoba kepada tersangka.
Seperti diketahui, FG ditangkap setelah memperkosa wanita penumpang taksi online, di Tol Kunciran, Tangerang, pada Sabtu, 22 November 2025 dini hari. Korban saat itu menaiki taksi dari Depok hendak ke Bandara Soekarno-Hatta.
Akan tetapi, di tengah perjalanan, FG menghentikan mobilnya dengan alasan hendak mencuci muka . Akan tetapi, FG justru memperkosa korban dan ‘membuangnya’ di Depok.











