
Terapis spa yang tewas di Jakarta Selatan ( Jaksel ), RTA (14), diketahui belum masuk kategori layak kerja karena belum usia dewasa. Polisi mengatakan RTA menggunakan identitas lama milik kakaknya saat mendaftar pekerjaan.
Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa kakak korban untuk mengkonfirmasi kabar tersebut. Kondisi korban yang belum masuk usia kerja ini sempat ramai disorot.
“Untuk kakaknya sudah kami mintai keterangan juga. Memang membenarkan terkait identitasnya yang digunakan oleh RTA untuk mendaftar pekerjaan,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan , AKP Citra Ayu, dilansir Antara, Jumat (28/11/2025).











