
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) atau yang biasa dikenal Rudy Tanoe . Rudy dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan bansos tahun 2020.
“Benar, hari ini ada jadwal pemanggilan Saudara BRT dalam perkara distribusi bansos,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).
Rudy sendiri telah mengajukan praperadilan untuk kedua kalinya dalam perkara ini. Untuk gugatan praperadilan yang pertama, hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Saut Erwin Hartono, menolak permohonan praperadilan tersebut sehingga status tersangka Rudy tetap sah.











