Berita Update Terbaru
Berita  

“Terima Keppres, KPK Jamin Pembebasan Eks Dirut ASDP Diproses Secepatnya: Langkah Besar atau Cekaman Hukum?”

“Terima Keppres, KPK Jamin Pembebasan Eks Dirut ASDP Diproses Secepatnya: Langkah Besar atau Cekaman Hukum?”

Presiden Prabowo Subianto telah memberikan rehabilitasi kepada mantan Dirut ASDP Ira Pupsdewi. KPK mengatakan proses pembebasan Ira dari Rutan langsung diproses karena Keppres rehabilitasi telah diterima.

“Tentunya akan dilaksanakan secepatnya setelah prosedur dan tata cara dilakukan sesuai aturan yang ada,” kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025).

Ibnu menyebut Keppres rehabilitasi sudah diterima KPK hari ini. Dia mengatakan pemberian rehabilitasi merupakan hak istimewa Presiden.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *