Berita Update Terbaru
Berita  

Kejagung Ungkap Alasan Sita Rest Area KM 21B Tol Jagorawi: Fakta Mengejutkan Terungkap!

Kejagung Ungkap Alasan Sita Rest Area KM 21B Tol Jagorawi: Fakta Mengejutkan Terungkap!
Kejagung Ungkap Alasan Sita Rest Area KM 21B Tol Jagorawi: Fakta Mengejutkan Terungkap!

Kejaksaan Agung ( Kejagung ) mengungkap alasan dibalik penyitaan rest area di ruas Tol Jagorawi Km 21B, Gunungputri, Bogor, Jawa Barat. Aset itu dinilai berkaitan dengan kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

“Penyidik melakukan penyitaan, melakukan pemasangan plang di rest area KM 21B Jagorawi dalam kaitan dengan tindak pidana korupsi TPPU dalam tata niaga timah,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Harli menyebut penyitaan itu dalam rangka pemulihan keuangan negara akibat praktik mega korupsi yang dilakukan oleh para tersangka. Dia memastikan penyidik akan terus berupaya mengungkap harta-harta yang disembunyikan para pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *