Berita Update Terbaru
Berita  

**Pimpinan Komisi III DPR Minta Promosi Hakim Pemvonis Harvey Mois Ditunda, Sahroni: Proses Etik Belum Selesai**

**Pimpinan Komisi III DPR Minta Promosi Hakim Pemvonis Harvey Mois Ditunda, Sahroni: Proses Etik Belum Selesai**
**Pimpinan Komisi III DPR Minta promosi hakim Pemvonis Harvey Mois Ditunda, Sahroni: Proses Etik Belum Selesai**

Latar Belakang
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengajukan permintaan untuk menunda promosi Hakim Eko Aryanto, yang sedang menangani kasus korupsi Harvey Moeis. Eko dijaguh untuk menjadi hakim tinggi di Papua Barat, namun langkah ini menuai kritik karena ia saat ini dalam proses pengusutan etik oleh Komisi Yudisial (KY).
Inti Berita
Sahroni menuturkan bahwa mutasi atau promosi Eko seharusnya ditunda sampaiKY selesai memeriksa kasusnya. “Memindahkan Eko ke Papua Barat dapat mengganggu efisiensi proses pemeriksaan KY,” ujar Sahroni dalam keterangan pers, Senin (12/5/2025). Ia juga menyinggung reaksi masyarakat yang merasa promosi Eko tidak pantas sambil dalam proses etik.
Dampak
Permintaan Sahroni menimbulkan pertanyaan tentang kelayakan promosi Eko. Sejumlah pihak menilai langkah ini bisa mengganggu independensi KY, sekaligus menunjukkan pentingnya transparansi dalam sistem peradilan Indonesia.
Penutup
Sahroni mengimbau semua pihak untuk memahami pentingnya proses hukum yang adil. “Kita harus mengutamakan proses yang sehat, bukan hanya hasil yang cepat,” pungkasnya. (Pimpinan Komisi III DPR Minta Promosi Hakim Pemvonis Harvey Mois Ditunda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *