
Pria inisial ML di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat ( Kalbar ) ditangkap polisi usai tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih di bawah umur. Korban disetubuhi berkali-kali karena pelaku mengaku kurang puas dengan istri.
“Alasan pelaku melakukan perbuatan biadab itu karena dia mengaku tidak puas dengan istrinya,” kata Ketua Humanity Women Children Indonesia (HWCI) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak, dilansir detikKalimantan , Rabu (7/1/2026).
Tinggalkan Balasan