
Kasus Mengerikan Grup FB ‘Fantasi Sedarah’ Terungkap
Bareskrim Polri dan penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus mengerikan di Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Enam pelaku, termasuk admin grup dan anggota aktif yang mengunggah konten pornografi anak di bawah umur, ditangkap secara diam-diam pada Sabtu, 17 Mei di Jawa Barat.
Fakta Penting Kasus Ini
Pelaku yang ditangkap terlibat dalam penyebbaran foto dan video pornografi melalui platform Facebook. Barang bukti seperti komputer, handphone, SIM card, serta dokumen video dan foto berhasil disita. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan cybercrime di Indonesia.
Dampak Sosial dan Pelajaran
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap konten ilegal di media sosial. Masyarakat diingatkan untuk lebih waspada terhadap grup atau akun yang mencurigakan, sekaligus mendukung langkah Polisi dalam memberantas kejahatan cyber.
Penangkapan ini menjadi bukti kerja keras aparat kepolisian dalam melindungi generasi muda dari bahaya pornografi. Diharapkan kasus ini menjadi peringatan bagi semua pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi.