
Mahkamah Konstitusi ( MK ) kembal memperpanjang masa tugas tiga anggota Majelis Kehormatan MK ( MKMK ) hingga 31 Desember 2026. Ketua MK Suhartoyo mengucapkan selamat kepada ketiga anggota MKMK yang telah dilantik.
Pelantikan anggota MKMK dipimpin langsung oleh Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026). Ketiga anggota MKMK, yakni I Dewa Gede Palguna, Ridwan Mansyur, dan Yuliandri, diketahui telah menjabat sejak 2024.
“Pada kesempatan ini saya mengucapkan selamat kepada para anggota MKMK dan terima kasih sebanyak-banyaknya atas pengabdian, dedikasi yang sudah dijalankan selama ini, terutama di tahun 2025 dan sebelumnya 2024,” ujar Suhartoyo dalam sambutannya.
Tinggalkan Balasan