
Polisi Tangkap Anggota Ormas yang Dituduh Pungli di Tangsel
Polisi mengecek aduan pedagang terkait adanya pungutan liar (pungli) dari anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Nusa Indah Raya, Ciputat, tangerang selatan (Tangsel). Polisi mengecek tempat kejadian perkara (TKP).
Latar Belakang
Polisi menerima pengaduan warga melalui Call Center 110 Polres Tangsel pada Senin (12/5/2025) pukul 10.00 WIB. Korban berinisial A melaporkan adanya pungli oleh pria bernama Fahmi yang mengaku sebagai anggota ormas.
Fakta Penting
“Jam 10.00 WIB, Bapak Abdul melaporkan ada nya pungutan liar kepada pedagang sekitar perumahan yang di lakukan oleh saudara Fahmi yang mengaku sebagai ormas,” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya.
Dampak Sosial
Kasus ini menunjukkan pentingnya peran polisi dalam melindungi masyarakat dari tindakan ilegal. Diharapkan, langkah polisi ini akan memberikan rasa aman bagi pedagang dan warga sekitar.
Penutup
Dengan menangkap pelaku pungli, polisi tidak hanya melindungi korban, tetapi juga mengirimkan pesan keras bahwa tindakan ilegal tidak akan toleransi. Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana institusi kepolisian dapat memberikan keadilan dan proteksi kepada masyarakat.