“Sopir Angkot di Puncak Terima Kompensasi Usai Dilarang Beroperasi saat Natal: Hari Ini

“Sopir Angkot di Puncak Terima Kompensasi Usai Dilarang Beroperasi saat Natal: Hari Ini

Pemerintah memberikan kompensasi bagi pengemudi angkutan kota ( angkot ) yang dilarang beroperasi di Jalan Raya Puncak, Bogor, selama masa Natal 2025. Para sopir pun menerima uang tersebut dengan suka cita.

Salah satu titik pembagian kompensasi berada di sekitar Simpang Gadog pada Sabtu (27/12/2025). Salah satu sopir yang mendapatkan kompensasi adalah Suminta (60). Ia dilarang beroperasi selama empat hari untuk mendapatkan tiket kompensasi tersebut.

“Empat hari yang kemarin, dua hari nanti (dilarang beroperasi). Tahun Baru tanggal 31 sampai tanggal 1,” kata dia kepada wartawan, Sabtu (27/12/2025).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *