
Polda Riau dan polres jajaran menyatakan komitmen kuat untuk menindak para pelaku p embakaran hutan dan lahan (karhutla). Kali ini, seorang pria bernama Nurahmansyah Darvi alias Nurman (59) ditangkap polisi usai membakar lahan di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Bobby Sebayang menyampaikan pelaku ditangkap usai kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Haji Kaif, Dusun IV Tanjung Kudu, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Minggu (20/7/2025).
“Selanjutnya, atas informasi tersebut, Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Syahrian untuk turun mengamankan pelaku,” kata Bobby.