
Latar Belakang
Kebakaran lahan seluas 2 hektare di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, nyaris merusak perumahan di sekitarnya. Peristiwa ini terjadi karena ulah warga yang membakar sampah, merenggut ketenangan masyarakat sekitar.
Fakta Penting
Perkejadian terjadi di Jalan Perwira, Desa Rimbo Panjang, pada Minggu (20/7/2025). Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, yang saat itu bersama istrinya, melihat asap dari jauh dan langsung curiga ada karhutla.
Dampak
Api melahap lahan seluas 2 hektare, nyaris mencengkeram perumahan. Beruntung, upaya pemadam kebakaran cepat menangani situasi, menghindari kerusakan lebih besar. Pelaku telah ditangkap, menunjukkan komitmen keras pihak kepolisian dalam menangani kejahatan lingkungan.
Penutup
Kebakaran ini menjadi peringatan keras atas bahaya pembakaran sampah dan pentingnya penegakan hukum yang tegas. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan tindakan merusak lingkungan segera.