Berita Update Terbaru
Berita  

**Polda Metro Ungkap Kasus Pencabulan 8 Tahun Lalu, Pelaku Ditangkap di Kepulauan Seribu**

**Polda Metro Ungkap Kasus Pencabulan 8 Tahun Lalu, Pelaku Ditangkap di Kepulauan Seribu**
**Polda Metro Ungkap kasus pencabulan 8 Tahun Lalu, Pelaku Ditangkap di Kepulauan Seribu**

Pembuka
Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus pencabulan terhadap dua korban anak yang terjadi hingga 8 tahun lalu. Pelaku, seorang pria berinisial C (34), akhirnya ditangkap di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, setelah pengungkapan mengejutkan terkait transmisi foto-foto pornografi korban.
Latar Belakang
Kasus ini terungkap setelah pelaku didapati mentransmisikan foto-foto pornografi korban pada 16 Juni 2025. Dengan cepat, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penangkapan di Pulau Tidung, Kabupaten Kepulauan Seribu.
Fakta Penting
Pelaku, C (34), dilaporkan telah menyebarkan foto-foto ilegal korban yang saat ini sudah berusia 15 tahun. Salah satu korban bahkan mengalami pengalaman traumatis akibat perbuatan pelaku. Plh Kasubdit II Ditressiber PMJ, AKBP Herman Simbolon, mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan contoh nyata pentingnya upaya kepolisian dalam melindungi anak-anak dari predator seksual.
Dampak
Kasus ini menimbulkan kecaman luas dari masyarakat atas perlakuan keji pelaku terhadap korban. Polda Metro Jaya juga menegaskan komitmen mereka dalam memperjuangkan keadilan bagi korban kekerasan seksual.
Penutup
Dengan penangkapan ini, Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan terhadap anak. Kasus ini juga menjadi pengingat penting untuk meningkatkan edukasi dan perlindungan bagi anak-anak dari potensi bahaya di sekitar mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *