Kepolisian Daerah (Polda) Riau menunjukkan komitmen kuat dalam upaya menindak pelaku perusakan dan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Satu orang pelaku pem bakaran hutan di Kuantan Singingi ditangkap usai membakar lahan untuk membuka kebun sawit.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan tindakan tegas ini untuk memberikan efek jera terhadap pelaku pembakaran hutan. Polda Riau tidak akan memberikan toleransi terhadap para pelaku pembakar lahan.
“Jadi pada kesempatan ini saya sampaikan, saya selaku pimpinan Polda Riau akan melakukan tindakan tegas, upaya hukum, termasuk mencari siapa yang melakukan pembakaran pertama kali,” tegas Irjen Herry Heryawan, Sabtu (19/7/2025).