
Kabarmu: KPAI Kecam Grup FB ‘Fantasi Sedarah’, Siap Dampingi Pemulihan Korban Seksual
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras aktivitas di grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’, yang diduga merencanakan tindakan inses dan penyimpangan seksual. KPAI tidak hanya mengecam, tetapi juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan pemulihan kepada korban yang terlibat dalam skandal ini.
Latar Belakang
Grup Facebook tersebut menjadi sorotan karena isinya yang mengarah pada tindakan seksual menyimpang dan menyesatkan. KPAI mengutuk keras siapapun yang terlibat dalam pembuatan grup atau upload konten yang merusak nilai-nilai sosial dan agama. Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, menyatakan bahwa tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan kehidupan masyarakat.
Fakta Penting
KPAI akan melakukan profiling korban untuk memastikan langkah pemulihan yang efektif. Selain itu, KPAI mendesak pihak berwenang untuk segera menindak pelaku, mengingat dampak psikologis dan sosial yang merugikan korban.
Dampak Sosial
Skandal ini mengejutkan publik dan menjadi bukti nyata betapa pentingnya pengawasan media sosial terhadap konten berbahaya. KPAI mengingatkan agar masyarakat lebih waspada terhadap grup atau konten yang merusak moral.
Penutup
Dengan tindakan tegas ini, KPAI menunjukkan komitmen untuk melindungi anak dan masyarakat dari bahaya penyimpangan seksual. Pertanyaan yang terus muncul adalah: bagaimana masyarakat dapat lebih proaktif dalam mencegah skandal serupa di masa depan?











