
Warga berinisial US (26) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan modus arisan lelang. Korbannya adalah wanita berinisial HS (26) yang mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.
“Modusnya terlapor US menawarkan arisan lelang kepada pelapor HS untuk dibeli dengan menjanjikan pengembalian lebih atau keuntungan. Namun setelah diselidiki, arisan tersebut diduga fiktif,” kata Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran kepada wartawan, dilansir detikSulsel , Sabtu (25/4/2026).
Imran menyebut peristiwa ini terjadi di Kampung Ujung Loe, Kecamatan Minasatene, Pangkep, Rabu (25/2). Terlapor diduga mengiming-imingi korban dengan keuntungan besar dari arisan yang diklaim milik temannya.
Tinggalkan Balasan