
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) membongkar kasus peredaran ekstasi dan sabu dalam sebuah kamar kos di Kalideres. Dua orang diduga pengedar turut diamankan petugas.
Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy menjelaskan, pembongkaran kasus peredaran narkoba ini dilakukan oleh petugas Timsus II Satresnarkoba Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dipimpin AKP Jimi Farid Ma’aruf. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah kamar kos kawasan Pegadungan, Kalideres.
Selanjutnya Satresnarkoba Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan hingga menangkap dua terduga pengedar, AAO (56) dan TP (42). Dari keduanya, Timsus menemukan barang bukti berupa ribuan ekstasi dan sabu.
Tinggalkan Balasan