![[judul]](https://sumberportal.com/wp-content/uploads/2026/03/featured_1773305787086.jpg)
Panitia Khusus (Pansus) DPR RI memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI). Pakar hukum internasional, Yu Un Oppusunggu, menyampaikan sejumlah isu yang semestinya diatur dalam RUU tersebut.
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar terlaksana di Ruang Komisi XIII DPR RI, Kamis (12/3/2026). RUU ini diharapkan menjadi payung hukum bagi setiap warga negara tak terbatas dari zona wilayah.
“Kita perlu mengubah status quo, status ini perlu berubah bukan hanya untuk menjawab kebutuhan hukum dari warga negara Indonesia, warga negara asing penduduk Indonesia, tetapi juga untuk menunjukkan kehadiran negara Republik Indonesia sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar,” kata Yu Un dalam rapat di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/6).
Tinggalkan Balasan