
Latar Belakang
Alvi Maulana (24), sosok yang menjadi sorotan publik karena kasus pembunuhan dan mutilasi keji terhadap Tiara Angelina Saraswati (25), kini ditahan di sel isolasi Lapas Kelas IIB Mojokerto. Kasus ini telah mengguncang masyarakat sejak Alvi ditangkap penyidik Satreskrim Polres Mojokerto pada 7 September 2025.
Fakta Penting
Dilansir detikJatim, Alvi ditahan di Rutan Polres Mojokerto hingga 9 Desember 2025 sebelum perkara diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Sejak saat itu, Alvi menjadi tahanan penuntut umum dan dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Mojokerto, tempatnya saat ini.
Dampak Sosial
Kasus ini tidak hanya mengguncang masyarakat Mojokerto, tetapi juga menarik perhatian nasional karena kekejaman aksinya. Alvi, asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumut, kini menjadi sosok yang ditakuti di lapas setempat.
Penutup
Dengan kasus ini, publik kembali diingatkan tentang pentingnya hukuman yang sesuai untuk pelaku kejahatan. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah hukuman yang akan dijatuhkan pada Alvi dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya?
Tinggalkan Balasan