
Polisi Tangkap Dua Kurir Besar Dengan 100kg Sabu
Polisi berhasil menangkap MJ (29) dan IS (41), diduga kuat sebagai kurir sabu dengan total berat 100 kilogram. Tersangka menggunakan truk towing untuk mengangkut lima mobil, salah satunya berisi narkoba tersebut.
Fakta Utama Penangkapan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, mengungkap bahwa truk towing tersebut membawa lima mobil, dengan satu di antaranya menyimpan sabu-sabu. Penangkapan ini dilakukan di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).
Dampak Penangkapan Ini
Penangkapan ini menunjukkan upaya keras polisi dalam memerangi jaringan narkoba. Dengan penggunaan truk towing sebagai alat angkut, kasus ini menjadi salah satu contoh canggihnya modus operandi para penjahat narkoba.
Penutup
Kasus ini tidak hanya memberikan dampak sosial yang signifikan, tetapi juga menegaskan komitmen polisi dalam memberantas narkoba. Apakah ini pertanda awal dari penurunan perdagangan narkoba di Tanah Air? Hanya waktu yang akan memberikan jawabannya.
Tinggalkan Balasan