
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua kurir narkoba , MJ (29) dan IS (41) yang membawa 100 kilogram sabu dari Sumatera. Polisi mengungkapkan, narkoba jenis sabu tersebut akan disebar di wilayah Jabodetabek saat momen tahun baru.
“Jadi berdasarkan hasil keterangan, bahwa sebanyak 99 paket ini atau dengan total berat 100 kilogram ini, akan diedarkan untuk di wilayah Jabodetabek. Rencana akan diedarkan untuk perayaan malam tahun baru,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Brigjen Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).
Susatyo menjelaskan, kedua tersangka yang ditangkap merupakan kurir antar. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Tinggalkan Balasan