
Pembuka:
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mencatat 4.272 laporan kejahatan siber selama tahun 2025, dengan penipuan online atau scam menjadi kasus terbanyak.
Fakta Utama:
Dari total laporan tersebut, sebanyak 1.951 kasus berasal dari penipuan online, disusul ilegal akses sebanyak 1.011 laporan, pengancaman dan pemerasan 424 kasus, pencemaran nama baik 333 laporan, manipulasi dokumen elektronik 199 kasus, dan distribusi konten pornografi 154 laporan.
Dampak dan Tanggapan:
Kombes Roberto GM Pasaribu, Dirsiber Polda Metro Jaya, menyebutkan bahwa kerugian total dari semua laporan mencapai Rp 4,3 triliun. Namun, Polda Metro Jaya berhasil mengembalikan Rp 352 miliar kepada korban.
Penutup:
Angka ini menunjukkan pentingnya upaya Polda Metro Jaya dalam menangani kasus kejahatan siber, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman online.
Tinggalkan Balasan