
Sungai Cisadane di Tangerang Raya tercemar pestisida setelah pabrik di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terbakar. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten menyampaikan pembersihan pestisida bisa membutuhkan waktu dua minggu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten Wawan Gunawan menyampaikan berbagai pihak, mulai pemerintah pusat sampai daerah, turun menangani kasus pencemaran tersebut. Selain sampel air diduga tercemar telah diambil, pemerintah akan melakukan pembersihan.
“Nah, ini kan pabrik pestisida. Begitu kejadian kebakaran, akhirnya pestisida mengalir ke sungai. Dampak pestisida itu memang bahaya karena mengandung racun, jadi memang harus dibersihkan segera,” kata Wawan di Kota Serang, Kamis (12/2/2026).
Tinggalkan Balasan