
Polisi menangkap seorang kreator konten, AW, yang menanam narkoba jenis ganja di dalam rumahnya di kawasan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. AW juga ditangkap bersama seorang wanita yang ternyata merupakan istrinya.
“Terkait (ditangkap) di dalam rumah itu bersama istrinya,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho, saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, seperti dikutip Kamis (11/2/2026).
Presetyo mengungkapkan, istri AW mengaku mengetahui aktivitas menanam ganja yang dilakukan suaminya itu. Namun, istrinya tidak ikut mengkonsumsi ganja hasil tanam AW.
Tinggalkan Balasan