Tanam Ganja di Rumah, Kreator Konten di Jaksel Ditangkap Polisi, Menyebutkan Adanya Penyelidikan yang Lebih Dalam Tentang Peredaran Narkoba di Indonesia

Tanam Ganja di Rumah, Kreator Konten di Jaksel Ditangkap Polisi, Menyebutkan Adanya Penyelidikan yang Lebih Dalam Tentang Peredaran Narkoba di Indonesia
Tanam Ganja di Rumah, Kreator Konten di Jaksel Ditangkap Polisi, Menyebutkan Adanya Penyelidikan yang Lebih Dalam Tentang Peredaran Narkoba di Indonesia

Polisi menangkap kreator konten berinisial AW bersama seorang perempuan di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). AW ditangkap usai kedapatan menanam ganja di rumahnya.

“Tim dari Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan mendapatkan informasi adanya kegiatan memproduksi narkotika jenis ganja yaitu golongan 1 di wilayah Jagakarsa. Tim mengamankan dua orang laki-laki dan perempuan,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho, Rabu (11/2/2026).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *