
Latar Belakang
KPK menambahkan Ferry Septha Indrianto sebagai salah satu dari lima saksi dalam kasus korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa Timur. Ferry, seorang wiraswasta, dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kasus yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.
Fakta Penting
Pemeriksaan terhadap Ferry dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/2/2026). Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi bahwa Ferry dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini. KPK telah memanggil lima saksi untuk mengungkap dugaan korupsi dalam proyek yang berpotensi mengganggu infrastruktur transportasi di Jawa Timur.
Dampak
Kasus ini menyoroti kembali masalah korupsi dalam proyek infrastruktur strategis. Pemanggilan Ferry sebagai saksi menunjukkan komitmen KPK untuk membersihkan praktik korupsi yang merugikan negara. Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap pelanggaran hukum dalam proyek publik.
Dengan pemeriksaan ini, KPK terus memantau perkembangan kasus untuk memastikan keadilan dan transparansi di sektor transportasi.
Tinggalkan Balasan