
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru PPPK berinisial FT, di SDN 02 Jelbuk. Guru tersebut melakukan tindakan berlebihan kepada siswanya.
Kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut dipicu oleh hilangnya uang milik sang guru.
Kepala Dinas Pendidikan Jember, Arief Tjahjono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil guru yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ia mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa kehilangan uang berkali-kali.
Tinggalkan Balasan