“Syarat Bikin Paspor untuk Anak Bayi? Ini Jawabannya!”

“Syarat Bikin Paspor untuk Anak Bayi? Ini Jawabannya!”

Anak bayi, anak balita sampai anak usia di bawah 17 tahun, bisa mempunyai paspor sendiri. Masa berlaku paspor mereka adalah lima tahun.

Mengutip dari unggahan akun Instagram Ditjen Imigrasi (@ditjen_imigrasi), berikut syarat membuat paspor anak bayi .

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *