
Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus menunjukkan komitmennya dalam menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Kali ini, personel gabungan dari TNI dan Polri menindak PETI di Sungai Batang Luai, Desa Saik, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing.
Penindakan dilakukan oleh jajaran Polsek Kuantan Mudik, pada Senin (9/2/2026). Operasi ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi adanya aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi.
Tim gabungan polsek Kuantan Mudik dan unsur TNI kemudian meluncur ke lokasi. Di lokasi tersebut polisi melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Batang Luai.
Tinggalkan Balasan