
Latar Belakang
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk terus memberikan layanan kesehatan penuh bagi 270 ribu warga terdampak penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan BPJS. Keputusan pembaruan data PBI JK BPJS yang mulai berlaku per 1 Februari 2026 mempengaruhi sekitar 270 ribu peserta di Jakarta, sehingga Pemprov DKI menjamin layanan kesehatan tidak berkurang.
Fakta Penting
Pramono menyampaikan pernyataan ini saat meninjau Puskesmas Pembantu (Pustu) Serdang, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/2/2026). Dia menekankan bahwa meski status kepesertaan PBI dari pemerintah pusat dinonaktifkan, Pemprov DKI tetap bertanggung jawab untuk memastikan akses layanan kesehatan tetap terjaga. “Pemerintah Jakarta tetap harus hadir. Pelayanan tidak boleh berkurang,” ujar Pramono.
Dampak Sosial
Kebijakan ini memiliki dampak signifikan pada masyarakat Jakarta, khususnya mereka yang bergantung pada PBI BPJS untuk akses layanan kesehatan. Pemprov DKI menjamin bahwa warga terdampak tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai, sehingga tidak ada penurunan kualitas layanan yang dirasakan oleh masyarakat.
Penutup
Dengan komitmen Pemprov DKI Jakarta, 270 ribu warga terdampak reaktivasi PBI dapat merasa aman bahwa akses layanan kesehatan mereka tetap terjamin. Ini menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah dapat memberikan solusi yang responsif terhadap perubahan kebijakan pemerintah pusat, memastikan keadilan dan kesejahteraan masyarakat terjaga.
“`
Tinggalkan Balasan