“AI dan Krisis Info: Apakah Perpres Menkomdigi Mampu Cegah Disinformasi?”

“AI dan Krisis Info: Apakah Perpres Menkomdigi Mampu Cegah Disinformasi?”

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengatakan pemerintah sedang menyusun aturan terkait penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence ( AI ). Aturan tersebut juga akan mengatur penggunaan AI di media massa di tengah disrupsi informasi.

“Perpres ini menunggu di Kemenkum (Kementerian Hukum). Mudah-mudahan dalam waktu dekat ditandatangani, sehingga menjadi dasar bagi kementerian/lembaga untuk menurunkannya dalam Permen (peraturan menteri) guna mengatur AI,” kata Meutya dalam sambutan di Konvensi Nasional Media Massa pada Hari Pers Nasional di Kota Serang, Minggu (8/2/2026).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *