
Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan alasan buruh se-Jakarta menggelar demonstrasi untuk menolak besaran upah minimum provinsi ( UMP ) Rp 5,7 juta. Said menyebut besaran tersebut bukan berdasarkan kesepakatan antara buruh, pemerintah, dan pengusaha.
“Tidak ada kesepakatan, masing-masing unsur mengajukan angka yaitu buruh Rp 5,89 juta, pemerintah Rp 5,73 juta, dan pengusaha alphanya 0,5, indeks tertentu 0,5, nominal rupiahnya saya lupa,” kata Said saat dihubungi, Rabu (31/12/2025).
Tinggalkan Balasan