
Subjudul: Bareskrim Kembali Menangani Kasus Fraud di PT DSI
Dittipideksus Bareskrim Polri kembali mengungkap penerimaan laporan dari korban dugaan fraud yang terjadi di PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Laporan terbaru ini diterima pada hari Kamis, tanggal 5 Februari 2026, melibatkan 146 investor yang menjadi korban.
Subjudul: Fakta Penting Kasus Fraud PT DSI
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengungkap bahwa laporan polisi tersebut mewakili 146 orang lender. “Penyidik kami telah menerima 1 (satu) Laporan Polisi dari pelapor yang mewakili investor tersebut,” jelasnya dalam keterangan pada Jumat (6/2/2026).
Subjudul: Dampak Kasus Fraud pada Masyarakat
Kasus ini menunjukkan dampak serius fraud di sektor keuangan syariah. Investor yang terkena dampak mengalami kerugian finansial dan kepercayaan terhadap entitas bisnis yang terlibat. Bareskrim akan terus memproses kasus ini untuk memberikan keadilan dan perlindungan hukum bagi korban.
Penutup
Kasus fraud PT DSI mengetatkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap praktik bisnis syariah. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan segera melaporkan dugaan pelanggaran hukum kepada pihak berwenang.
Tinggalkan Balasan