
Latar Belakang
Mantan staf khusus (stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, kembali menjadi perhatian publik setelah dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Di pengadilan, terdakwa Mulyatsyah menyoroti kepribadian Fiona, menyebutnya sebagai sosok luar biasa yang memberikan dampak signifikan dalam debat.
Fakta Penting
Mulyatsyah, yang merupakan Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020, mengungkapkan penghargaan tertinggi kepada Fiona saat bertanya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/2/2026). Dalam sesi tersebut, Fiona diuji pengetahuannya tentang penggantian 46 pejabat eselon II di Kemendikbud yang terjadi secara serempak. Menurut Fiona, perubahan tersebut merupakan bagian dari reorganisasi struktur di kementerian.
Dampak
Pernyataan Mulyatsyah menggambarkan dinamika antara terdakwa dan saksi yang mengejutkan, menambah dimensi baru ke dalam kasus yang sedang berlangsung. Sebagai mantan stafsus Nadiem, Fiona menjadi sentral dalam diskusi seputar pengadaan laptop yang kontroversial.
Penutup
Debat ini tidak hanya menjadi titik fokus hukum, tetapi juga membuka pintu untuk refleksi lebih luas tentang transparansi dan akuntabilitas di lembaga pemerintahan. Pertanyaan tetap terjawab: bagaimana Fiona dan Mulyatsyah akan terus mempengaruhi arus kasus ini ke depan?
Tinggalkan Balasan