BNN Gagalkan Peredaran Sabu di Sumbar, Sita 29 Bungkus Dalam Operasi Tangkap Tangan

BNN Gagalkan Peredaran Sabu di Sumbar, Sita 29 Bungkus Dalam Operasi Tangkap Tangan
BNN Gagalkan Peredaran Sabu di Sumbar, Sita 29 Bungkus Dalam Operasi Tangkap Tangan

BNN Gagalkan Peredaran Sabu di Sumbar
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Bukittinggi, Sumatera Barat. Dalam operasi yang dilakukan, BNN menyita total 29 bungkus sabu, yang terdiri dari 24 bungkus plastik bening dan 5 bungkus berukuran lebih besar dengan plastik hitam bertandai merek durian.
Operasi Tangkap Tangan yang Cerdas
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja keras tim BNN yang berhasil melacak dan menangkap jaringan pengedar narkoba. “Kami tidak hanya mengamankan barang bukti, tetapi juga memastikan bahwa peredaran narkoba di daerah ini dapat dikurangi secara signifikan,” tambahnya dalam keterangan tertulis pada Kamis (5/1/2026).
Fakta Penting Dari Operasi Ini
1. Total Sabu Yang Disita: 29 bungkus, dengan 24 bungkus plastik bening dan 5 bungkus plastik hitam bertandai merek durian.
2. Lokasi Operasi: Bukittinggi, Sumatera Barat.
3. Waktu Operasi: Dilakukan pada Kamis (5/1/2026).
Dampak Sosial Dan Politik
Operasi ini tidak hanya menjadi langkah nyata BNN dalam memberantas narkoba, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Dengan pengungkapan ini, diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap peredaran narkoba dan ikut berkontribusi dalam memberantasnya.
Penutup: Pertanyaan Untuk Masyarakat
Bagaimana kita sebagai masyarakat dapat mendukung upaya BNN dalam memberantas peredaran narkoba? Dengan meningkatkan kesadaran dan melaporkan setiap indikasi narkoba kepada instansi terkait, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *