Kriminolog Soroti Bahaya Ekstremisme Sayap Kanan dalam Kasus Bom SMAN 72: Ancaman Baru bagi Keamanan

Kriminolog Soroti Bahaya Ekstremisme Sayap Kanan dalam Kasus Bom SMAN 72: Ancaman Baru bagi Keamanan
Kriminolog Soroti Bahaya Ekstremisme Sayap Kanan dalam Kasus Bom SMAN 72: Ancaman Baru bagi Keamanan

Latar Belakang
Kasus ledakan bom di SMAN 72 Jakarta pada November lalu telah menarik perhatian publik. Adrianus Meliala, anggota Kelompok Ahli BNPT Bidang Kriminologi dan Kepolisian, menyoroti motif ideologi ekstremisme sayap kanan (right-wing extremism) sebagai penyebab utamanya. Dalam Pernyataan Pers Akhir Tahun BNPT, Adrianus menyebut kasus ini sebagai “isu baru yang menjadi motif teror,” yang tidak diakui sebagai teror tradisional.
Fakta Penting
Adrianus menjelaskan bahwa kasus SMAN 72 menandakan munculnya ancaman keamanan non-tradisional. “Right-wing extremism” menjadi motif pelaku teroristik, menunjukkan bahwa BNPT harus lebih waspada terhadap gangguan keamanan yang berasal dari ideologi ekstrem tersebut.
Dampak
Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang kemampuan BNPT dalam menghadapi ancaman baru. Dengan munculnya right-wing extremism, keamanan publik perlu pendekatan yang lebih komprehensif untuk mengantisipasi risiko serupa di masa depan.
Penutup
Kasus SMAN 72 menjadi reminder bahwa ancaman teror tidak hanya berasal dari sumber tradisional. Dengan konsentrasi pada isu ekstremisme sayap kanan, BNPT harus siap menghadapi tantangan keamanan yang terus berubah. Pertanyaan yang muncul: Bagaimana Indonesia akan menangani ancaman baru ini tanpa mengganggu stabilitas sosial?
“`

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *