Latar Belakang
Presiden RI Prabowo Subianto telah menyoroti masalah keberadaan baliho dan reklame di sejumlah daerah, menuntut tindakan tegas untuk menertibkannya. Namun, di Pekanbaru, persoalan ini sudah teratasi sejak tahun 2025, berkat upaya keras Wali Kota Agung Nugroho.
Fakta Penting
Sejak dilantik, Agung Nugroho tidak main-main dalam menangani masalah baliho dan reklame. Spanduk atau baliho di jalanan protokol sudah dipotong habis, memberikan tampilan kota yang lebih bersih dan rapi. Dari data yang diterima detikSumut, selama tahun 2025, sebanyak 198 tiang billboard dan lebih dari 300 baliho ilegal telah ditertibkan.
Dampak
Upaya tegas Wali Kota Pekanbaru ini tidak hanya meningkatkan keindahan kota, tetapi juga memastikan kenyamanan masyarakat. Dengan menertibkan baliho yang semrawut, Pekanbaru berhasil menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam mengatasi masalah serupa.
Penutup
Dengan hasil yang signifikan, Pekanbaru membuktikan bahwa komitmen dan tindakan nyata dapat mengubah wajah kota menjadi lebih baik. Apakah daerah lain akan mengikuti jejak Pekanbaru dalam menertibkan baliho semrawut? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.
Tinggalkan Balasan