BNN Gagalkan Jaringan Besar, 200 Kg Ganja dari Aceh-Medan Tersitir

BNN Gagalkan Jaringan Besar, 200 Kg Ganja dari Aceh-Medan Tersitir
BNN Gagalkan Jaringan Besar, 200 Kg Ganja dari Aceh-Medan Tersitir

Badan Narkotika Nasional ( BNN ) mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan Aceh-Medan. Sebanyak tiga orang ditangkap petugas BNN dengan barang bukti 200 kg ganja .

“Berhasil mengamankan tiga orang laki-laki dengan mengendarai mobil Toyota Hilux dan Toyota Innova,” kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, Selasa (3/2/2026).

Penindakan itu dilakukan pada siang tadi sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Lintas Dusun 1 Halaban Block Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Pengungkapan itu melibatkan personel Direktorat Intelijen BNN RI dan personel Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *