Pasien Singapura Dipenjara Setelah Ucap Kata Tak Senonoh ke Perawat Wanita

Pasien Singapura Dipenjara Setelah Ucap Kata Tak Senonoh ke Perawat Wanita
Pasien Singapura Dipenjara Setelah Ucap Kata Tak Senonoh ke Perawat Wanita

Seorang pasien yang dirawat di rumah sakit karena radang hati meminta seorang perawat wanita untuk mengikutinya ke toilet untuk mandi lalu mengucapkan kata-kata yang tidak senonoh dan menanggalkan pakaiannya. Pria itu kini dihukum penjara.

Dilansir Channel News Asia , Minggu (1/2/2026), Charles Teng Wei Yian yang merupakan warga Singapura berusia 44 tahun dijatuhi hukuman 5 minggu penjara pada Jumat (30/1) atas dakwaan menghina kesopanan perawat dengan kata-kata dan gesturnya.

Pengadilan mendengar bahwa Teng dirawat di bangsal rumah sakit umum untuk perawatan radang hati dari 10 September hingga 23 September 2024. Selama masa perawatannya, dia menjalani operasi pemasangan kantung urin di tubuhnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *