Anggota Parlemen Mali Dihukum karena Ujaran Kebencian terhadap Presiden Pantai Gading

Anggota Parlemen Mali Dihukum karena Ujaran Kebencian terhadap Presiden Pantai Gading
Anggota Parlemen Mali Dihukum karena Ujaran Kebencian terhadap Presiden Pantai Gading

Pengadilan Abidjan, Pantai Gading, menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada politisi Mali, Mamadou Hawa Gassama. Alasannya karena Gassama menghina Presiden Pantai Gading, Alassane Ouattara.

Dilansir AFP, Jumat (30/1/2026), Gassama merupakan anggota parlemen transisi Mali yang dikuasai junta. Dia menyebut pemimpin Pantai Gading yang telah lama berkuasa itu sebagai “musuh Mali” selama wawancara dengan media Mali pada September 2022.

Hubungan diplomatik antara Mali dan Pantai Gading tegang sejak kudeta beruntun pada tahun 2020 dan 2021 yang membawa Jenderal Assimi Goita berkuasa di Bamako.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *