“Mensos: Usulan PBI BPJS, Data Terpadu BPS, Validasi Kemensos—Langkah Nyata untuk Kebijakan yang Lebih Adil”

“Mensos: Usulan PBI BPJS, Data Terpadu BPS, Validasi Kemensos—Langkah Nyata untuk Kebijakan yang Lebih Adil”

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS). Sebab, data BPS merupakan data terpadu yang sudah disusun dalam bentuk perengkingan.

“Khusus untuk PBI itu kita menerima usulan dari pemerintah Kabupaten/Kota yang mengacu kepada data tunggal sosial ekonomi nasional di mana data-data yang diusulkan itu harus berada di desil 1, 2, 3, 4, dan 5,” kata Gus Ipul di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).

“Mengapa? Karena data tunggal sekarang ini sudah disajikan dalam bentuk perengkingan,” lanjutnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *