
Polsek Mampang Prapatan Polres Metro Jakarta Selatan membuka posko bagi korban kebakaran di Jalan Bangka III. Warga dapat mengurus dokumen-dokumen terbakar tanpa harus datang ke polsek.
“Posko ada di lokasi kebakaran, jadi nggak perlu ke Polsek. Untuk memudahkan bagi korban kebakaran bentuk kepedulian Polsek Mampang,” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key, Selasa (10/2/2026).
Dia memastikan bantuan pelayanan pengurusan dokumen yang hilang tak dikenakan biaya alias gratis. Warga dapat melaporkan kehilangan kartu ATM, buku tabungan, buku nikah, surat gadai, STNK, hingga ijazah.
Tinggalkan Balasan